Artikel
Fiqh Islam antara aspek ibadah dan aspekJuu'amalah :
Fiqh Islam sebagai produk hukum yang dihasilkan oleh para mujtahid mencakup dua aspek. Pertama, ajarannya dititikberatkan pada pengaturan manusia sebagai individu dalam hubungan dengan Allah diklarifikasikan dalam aspek ibadah. Kedua, ajaran yang mengatur manusia sebagai bagian dari komunitas sosial diklarifikasikan dalam aspek mu'amalah. OPenetapan fiqh Islam dalam dua aspek tersebut adalah untuk menunjukkan beberapa perbedaan dalam asas-asas dan karakteristik masing-masig dan menempatkan peran penalaran karakteristik manusia di dalamnya secara proporsional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain