Artikel
Analisis wacana opini politik intelektual terhadap pemikiran Gus Dur di sekitar usulan pencabutan Tap MPRS/XXV/1966 :
Gagasan Gus Dur tentang pencabutah Tap MPRS/XXV/1966 secara eksplisit sebenarnya telah disampaikan sejak awal tahun 80-an, yaitu ketika Gus Dur membahas pandangan Islam tentang marxisme dan leninisme. Dikatakan Dur bahwa sikap kaum muslimin Indonesia yang menolak kehadiran marxisme-leninisme melalui ketetapan MPR adalah sebuah anomali, yang hanya dapat diterangkan dari kenyataan bahwa telah dua kali mereka dikhianati oleh kaum komunis di tahun 1948 dan 1965. Sedikitnya ada empat manfaat yang dapat diperoleh dari pro-kontra debat publik intelektual di media massa, yakni; (1) masyarakat mendapat pendidikan politik secara demokratis, (2) masyarakat mendapat pengetahuan baru tentang berbagai hal di sekitar Tap MPRS/XXV/66, terutama pengetahuan baru tentang pelaku/dalang G30S, (3) masyarakat baik yang pro maupun kontra mendapat kebebasan untuk mengekpresikan sikapnya terhadap paham komunisme, (4) para korban G30S dai kedua belah pihak merasa mendapat pengakuan dan pembelaan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain