Artikel
Dasar-dasar pemikiran pembaharuan liberalisme hukum islam di Indonesia :
Upaya dekonstruksi-rekonstruksi atau tepatnya pembaharuan hukum Islam, sesungguhnya merupakan sebuah upaya yang sudah lama dilakukan. Perjalanan sejarah peradaban, di satu sisi, selalu saja meniscayakan sebuah modifikasi dan pembaruan-pembaruan di bidang lainnya termasuk juga fikih atau hukum Islam. Pandangan bahwa hukum merupakan inti dari sebuah peradaban manusia mencerminkan adanya suatu proses transformasi yang bersifat dinamis, sebagaimana dinamisnya sebuah peradaban. Upaya pembaharuan ini menggambarkan sebuah proses dinamis tentang sebuah kesadaran internal kaum muslimin terhadap ajaran agamanya. Tulisan ini mengkaji usaha pembaharuan pemikiran hukum yang dilakukan oleh tokoh-tokoh yang selama ini diklaim liberal di bidang hukum Islam. namun usaha ini kadang-kadang terlalu dini diklaim merusak keimanan , tanpa dasar dan metodologi yang jelas. Benarkah demikian, ternyata tidak separah yang dituduhkan pada mereka. Dekonstruksiyang mereka lakukan mempunyai landasan teologis.....yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain