Artikel
Urgensi aspek pidana dalam mengawal aktivitas pasar modal :
Pelaku dalam pasar modal haruslah orang yang dikenal bermoral baik/tidak cacat mental, karena profesi sebagai pelaku di pasar modal memerlukan izin. Hal ini disebabkan karena peluang untuk melakukan penyelewengan sangat besar, sehingga para pelaku dibutuhkan orang/pribadi yang memiliki rasa tanggung jawab yang besar di bidangnya. Upaya ini tentunya berkaitan dengan sistem yang berlaku dalam pasar modal yang harus dijaga dengan sangat hati-hati, diantaranya dengan menyiapkan perangkat aturan-aturannya untuk menghadang adanya tindakan jahat yang mungkin akan mengganggu kelancaran kegiatan yang ada di pasar modal. Di sana dicantumkan sanksi berupa pidana kurungan maupun denda yang amat besar.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain