Artikel
Nadhariyyah al Hudud : Muhammad Shahrur dan aplikasinya terhadap masalah poligami /
Shahrur mengkritik kesalahan besar yang ada pada masyarakat yakni pemisahan pemahaman poligami dari tema pokoknya yaitu masalah anak yatim, dan menjadikan poligami sebagai masalah dominasi bagi laki-laki. Seorang laki-laki memiliki kebebasan untuk beristri dua, tiga atau empat kapan saja ia menghendakinya di tengah masyarakat yang tidak berkonflik [perang] dimana jumlah lelaki dan perempuan seimbang. Merupakan kesalahan besar jika membuat pembenaran bagi orangmukmin untuk menikahi lebih dari seorang istri dengan alasan yang lemah atau menggelikan bahkan terkadang zalim. Bagaimana jika yang tidak mampu melaksanakan tugasnya adalah suami? Apakah seorang perempuan diperbolehkan untuk berpoliandri? Perdebatan inilah yang menjadikan Sahrur berusaha meluruskan kembali pemikiran tentang peran poligami dan kemaslahatannya dalam kehidupan sosial.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain