Artikel
Penolakan Imam al Syafi'i terhadap al Istihsan sebagai metode penetapan hukum Islam : suatu tinjauan analisis sosio historis /
Di satu sisi terjadinya sebuah konflik merupakan suatu sunnatullah. Namun perlu dicatat bahwa konflik tidak akan muncul tanpa ada yang melatarinya. Untuk itu, tulisan ini dimaksudkan untuk menelaah secara kritis dan objektiftentang konflik/perselisihan pemikiran" antara Imam Hanafi dan Maliki di satu pihak dengan Imam Syafi'i di pihak lain tentang penggunaan al istihsan sebagai metode ijtihad/penetapan hukum Islam. Dengan menggunakan metode dan pendekatan analisis Historical Approach dan Content Analysis yang digunakan dalam tulisan ini diharapkan dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya serta menemukan akar persoalan yang menyebabkan muncul perselisihan dalam penggunaan al istihsan sebagai salah satu metode ijtihad/penetapan hukum dalam Islam.yo. "
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain