Artikel
Hambatan birokratis dalam penyelenggaraan pusat kegiatan belajar masyarakat :
Pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang digagas oleh Direktorat Pendidikan Masyarakat tahun 1998 lelu berfungsi ganda, yakni sebagai wadah pembelajaran sekaligus upaya peningkatan taraf hidup masyarakat melalui kegiatan yang bersifat ekonomis. Wadah ini bertumpu pada motto dari, oleh, dan untun masyarakat, sehingga tumbuh dan berkembangnya tergantung dari kemampuan dan kemandirian masyarakat sendiri dalam memberdayakannya. Meski demikian dalam perjalanannya, perkembangan PKBM tidaklan semulus seperti apa yang dibayangkan, melainkan dihadapi oleh berbagai hambatan yang langsung maupun tdak langsung mengancam eksistensi an keberlangsungan hidup wadah ini. Salah satu hambatan itu bersifat brokratis, baik yang bersifat personal maupun instansional (kelembagaan). Campur tangan birokatis yang terlalu dalam dan kurang proporsional ke dalam pengelolaan PKBM tendensi hanya akan membawa kehancuran terhadap PKBM. Dopink.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain