Artikel
Pengembangan evaluasi pendidikan agama Islam berbasis ranah afektif :
Pendidikan agama Islam (PAI) adalah proses penglihan pengetahuan, pemahaman, nilai-nilai dan pengamalan ajaran Islam secara terrencana, sistematik, dan berkelanjutan. Dengan kata lain PAI adalah upaya menumbuhembangkan fitrah anak didik yang dibawa sejak lahir menjadi seuah kemampuan dan kekuatan yang dapat melahirkan kompetensi yang profesional. Fitrah di satu sisi dapat diartkan sebagai suatu kecenderungan untuk mengetahui, memahami dan mengamalkan ajaran Islam baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi. Untuk menumbuhkembangkan fitrah ini, maka PAI harus dapat mengarahkan dan membimbing anak didik sesuai dengan ajaran Islam. Satu hal yang sangat urgen dalam pelaksanaan PAI adalah harus berdasarkan kepada penanaman moral Islam dengan menitikberatkan kepada penanaman dan pembiasaan moral action dalam kehidupan anak didik. Ini didasarkan pada asumsi bahwa intisari ajaran Islam adalah pengamalan dan praktek akhlaq al karimah. dopink.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain