Artikel
Tindak Kekerasan Terhadap Hak hak Anak di Indonesia :
Tindak kekersan terhadap anak dapat terjadi karena orang tua tidak dapat membedakan cara memperlakukan atau mendidik anak.Keadaan ini akan berpengaruh pada perkembangan anak saat mereka bergaul dengan lingkungan masyarakat yang luas.Kasus tindak kekerasan terhadap hak hak anak, kurang memperoleh perhatian publik, karena penyelesaiankasus seringdilakukan secara kekeluargaaan.Secara garis besar ada 3 jenis kasus kekerasan dan tindak kekersan terhadap anak,yaitu:1)di Sektor Ekonomi.2)di Sektor Pendidikan.3)di Tingkat Keluarga.Para pelaku tindak kekerasan terhadap anak, pada umumnya adalah orang orang yang paling dekat dengan mereka, misalnya orangtua, teman, keluarga lainnya dan guru.Sosialisasi kekersan terhadap anak yang terjadi, pada dasarnya tidak lahir dari suatu kekosongan.Ada Kondisi kondisi sosial budaya yang menghasilakn dan mendudkung bertahannya pola kekersan terhadap anak.Kondisi Pendukung sosialisasi kekerasan itu tidak lain adalah kondisi budaya masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain