Artikel
Islam dan civil society di Indonesia :
Civil society, sebagaimana dikonsepsikan oleh para pelopornya, memiliki tiga ciri utama: 1)adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara, 2)adanya ruang public bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praktis yang berkaitan dengan kepentingan public dan, 3)adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis. Civil Society dianggap sebagai salah satu pintu masuk penting bagi perjuangan membentuk sistem politik demokratis yang menitikberatkan pada masalah peningkatan kemandirian masyarakat dan perluasan ruang publik bebas [the free public sphere].ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain