Artikel
Menangkap hukum Tuhan : telaah deskriptif atas epistemologi Hukum Islam /
Tulisan ini hendak menunjukkan basis kajian hukum Islam dalam pandangan filsafat. Karena itu, dengan telaah ontologis [hakekat apa], epistemologis [bagaimana sumber dan cara] dan aksiologis [tujuan untuk apa], sebagaimana yang bisa dibaca dalam usul fiqh, ternyata dapat dideskripsikan bahwa hukum Islam sudah diyakini adalah hukum Tuhan, sumber hukum telah jelas, maka seluruh kebaikan yang ditemukan oleh sejarah pemikiran mannusia sampai dewasa ini, bisa dipergunakan untuk mempertajam atau melengkapi aspek-aspek pemikiran hukum dalam Islam. Hukum Islam merupakan kerjasama" antara Tuhan dan Manusia. Yang bagian Tuhan lebih kurang tak bisa diubah lagi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain