Tinjauan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Pidana Kurungan bagi Anak nakal di Rutan Anak-Blitar berdasarkan Pasal 27 UU No.3 tahun 1997 : A.Imam Baihaqi
NIM:C023303001. Bibliografi hlm. 79-80.
Ketersediaan
#
Perpustakaan A. Yani
Belum memasukkan lokasi
KS-2008/SJ/011
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan