Artikel
Pembaharuan hukum Islam di Indonesia :
Di Indonesia, hukum Islam mengalami pembaharuan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh terkemuka. Mereka beranggapan bahwa fikih lama perlu mendapat revisi atau paling tidak menyesuaikan kepada situasi dan perubahan masyarakat, yang akhirnya sampai pada keinginan untuk menciptakan fiqih Indonesia. Meskipun mereka pada dasarnya hanya meletakkan dan menebarkan poko-pokok pikirannya, namun realisasinya sudah terasa dengan lahirnya Undang-Undang tentang perkawinan, Peradilan Agama, dan Kompilasi Hukum Islam, merupakan bukti pemikiran yang cemerlang dari para pembaharu. Walaupun pendapat-pendapat mereka pada mulanya mendapat tantangan dari pihak yang tidak setuju, namun perlu diakui bahwa para pembaharu itu mempunyai pemikiran yang jauh ke depan, dan gagasan mereka tentang fikih Indonesia perlu diapresiasi.ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain