Artikel
Koleman [pemberian] antara hutang piutang, pinjam meminjam, hibah dan sedekah : Tinjauan atas tradisi menyumbang pada acara resepsi nikah di Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan /
Perkawinan adalah suatu cara yang Allah tetapkan sebagai jalan bagi manusia untuk beranak, berkembang biak dan menjaga kelestarian hidupnya, setelah masing-masing pasangan siap melakukan peranannya yang positif dalam mewujudkan tujuan perkawinan yakni membina hidup rumah tangga bahagia, menjaga kehormatan, mengikat persaudaraan dan menjauhkan diri dari penyelewengan syahwat. Nabi Muhamamda Saw menganjurkan agar memilih pasangan yang beragama karena dengan pertimbangan agama akan menunjukkan kriteria pasangan. Setelah menemukan pasangan maka ditentukanlah hari dimana prosesi pernikahan itu dilaksanakan. Untuk mewujudkan semua itu diperlukan rukun dan syarat nikah. Di samping calon suami istri sebagai syarat nikah, juga adanya wali dari calon pengantin putir, adanya dua orang saksi dan sighat akad nikah dan yang terakhir adalah walimah...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain