Kekuasaan presiden menetapkan PERPPU menurut UUD Negara Republik Indonesia 1945 perspektif fiqih dusturiyah : Arwinda Gama Magwasar; pembimbing: Amirullah
NIM:C03209059. Bibliografi hlm. 110-112.
Ketersediaan
#
Perpustakaan A. Yani
Belum memasukkan lokasi
S-2013/SJ/007
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan