Skripsi
Mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD partai Hanura Jawa Timur menurut UU NO.2 tahun 2011 dan fiqih siyasah
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul Mekanisme Rekrutmen Bakal Calon Anggota Legislatif di DPD Partai HANURA Jawa Timur Menurut UU No. 2 Tahun 2011 dan Fiqh Siya>sah, dengan rumusan masalah: pertama: Bagaimanakah mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD Partai HANURA Jawa Timur menurut UU No. 2 Tahun 2011? Kedua: Bagaimanakah mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD partai Hanura Jawa Timur menurut Fiqh Siya>sah?rnPenelitian ini merupakan penelitian lapangan tentang mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD partai HANURA Jawa Timur. Dalam menjawab permasalahan yang ada, dilakukan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif.rnHasil penelitian diketahui bahwa mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD partai HANURA Jawa Timur adalah: pertama, mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD Partai HANURA Jawa Timur telah terlaksananya sebagian sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 yakni melakukan rekrutmen secara demokratis, dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi bakal calon anggota legislatif. Tetapi dalam proses rekrutmennya tidak dilaksanakan seleksi kaderisasi karena ada beberapa calon anggota legislatif merupakan kader instan dan proses kaderisasi belum dilakukan dengan baik karena kegiatan pelatihan yang diadakan sampai saat ini masih dilakukan hanya sekali dan tidak dilakukan secara rutin dan teratur. Dalam penetapan calon anggota legislatif adanya usulan dari ketua dan sekretaris, hal ini mengindikasikan tidak transparan dalam rekrutmen dimana figur-figur calon tidak ditampilkan. Kedua, mekanisme rekrutmen bakal calon anggota legislatif di DPD partai HANURA Jawa Timur menurut Fiqh Siya>sah hanya beberapa hal yang sesuai dengan apa yang dikemukakan ulama fiqh. Dari segi prosedur rekrutmen telah dilakukannya penyeleksiaan melalui musyawarah dalam masyarakat dengan memberikan kesempatan yang sama untuk memperebutkan posisi calon anggota legislatif, dari segi persyaratan yang harus dipenuhi adanya ketidaktransparan dalam memenuhi kandidat sebagai calon anggota legislatif hal ini tidak sesuai dengan syarat Ahl al-H}all wa al-‘Aqd yaitu, bisa bersikap dengan adil, ilmu yang mampu membuatnya untuk berijtihad, dan sikap bijaksana yang membuatnya mampu menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin.rnPada proses penetapan calon anggota legislatf diharapkan adanya tolak ukur penilaian untuk ketua dan sekretaris partai sehingga lebih terbuka dan dapat dipertangung jawabkan di hadapan publik, serta memperhatikan proses kaderisasi di internal partai untuk memperbaiki kualitas anggota legislatif yang ada di parlemen.rn
S-2013/SJ/042 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain