Skripsi
Implementasi diversi dalam sistem peradilan anak menurut fiqih jinayah
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yaitu tentang “Implementasi Diversi dalam Sistem Peradilan Anak Menurut Fiqih Jinayah (Studi Analisis Tentang Putusan Pengadilan Negeri Lamongan Nomor: 277/ Pid. B/ 2010/ PN. Lmg)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang landasan hukum yang dipakai hakim dalam menyelesaikan Tindak Pidana Asusila oleh Anak dibawah Umur, dan tinjauan hukum pidana Islam mengenai kasus Nomor: 277/ Pid. B/ 2010/ PN. Lmg.rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa Landasan hukum yang di pakai oleh Hakim dalam menyelesaikan perkara tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur atas kasus Nomor: 277/ Pid. B/ 2010/ PN. Lmg adalah Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 44 KUHP. Dan pada dasarnya anak dibawah umur atau dalam Islam lebih dikenal dengan anak pada periode tamyiz tapi belum baligh, tidak dikenai pertanggungjawaban pidana. Tetapi dalam Islam tidak mengeyampingkan kepentingan masyarakat dan suka akan ketentraman serta kedamaian, maka pelakuJari>mahyang belum dewasa tetap dijatuhi hukuman. Hukuman tersebut adalah hukuman pengajaran yaitu hukuman yang didalamnya terkandung sifat pemberian pelajaran dan bentuk hukumannya diserahkan kepada kebijaksanaan hakim.rnData penelitian dihimpun melalui wawancara (interview) dengan salah satu hakim di Pengadilan Negeri Lamongan, kemudian mempelajari dokumen, berkas-berkas putusan kasus Nomor: 277/ Pid. B/ 2010/ PN. Lmg.rnSesuai yang telah disimpulkan diatas, maka upaya prefentif dari orang tua harus lebih ditingkatkan lagi dengan memberi pengawasan, perlindungan dan kasih sayang kepada anak serta pengenalan dan bimbingan untuk mendalami ajaran agama islam, sehingga anak tidak mudah terpengaruh akan menjerumuskan akan masa depannya. Hakim dalam menyelesaikan kasus anak di bawah umur selaku pelaku tindak pidana, harus mempertimbangkan berbagai aspek sesuai dengan nilai-nilai keadilan baik bagi korban, bagi masyarakat, maupun terdakwa. Karena keputusan Hakim kepada si anak akan mempengaruhi kehidupannya pada masa yang akan datang.rn
S-2013/SJ/019 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain