Artikel
Perkembabangan Konstelasi Politik Internasional dan Implikasinya Terhadap Politik Hukum Nasional Indonesia Dalam Pemberantasan Terorisme.
Masalah terorisme saat ini telah menjadi salah satu isu global yang sangat hangat dibicarakan dan sangat mempengaruhi hubungan internasional. Sebenarnya ketika Amerika Serikat (AS) menjadikan isu pemberantasan terorisme sebagai agenda utama kebijakan politik luar negerinya dan mengajak/ menekan negara-negara lain agar mendukungnya, negara-negara lain setuju-setuju saja. Permasalahan baru muncul ketika dalam pelasanaannya ternyata terorisme yang dijadikan gerakan bersama negara-negara dunia diperangi tersebut adalah terorisme menurut konsep dan kepentingan politik, ekonomi dan ideologi AS.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain