Artikel
Kerjasama Internasional Pengelolaan Sea Bed Area Dan Implikasinya Bagi Negara Pantai.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan semakin pesat, dampaknya eksplorasi dan eksplotasi sumber daya alam (SDA) dasar lautpun semakin meningkat. Perkembangan ini perlu diikuti dengan aturan hukum internasional, sehingga SDA kawasan dasar laut internasional yang merupakan warisan seluruh umat manusia dapat dikelola dan terjaga perlindungannya. Hukum internasional telah menentukan hak dan kwajiban negara pantai untuk melaksanakannya, namu hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa kerjasama antar negara dan organisasi internasional. Perwujudan kerjasama ini harus didasarkan pada perjanjian perlu dilaksanakan dengan etikad baik (good will).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain