Artikel
Radikalisme Islam dan Perradilan: Pola-pola Intervensi Kekuasaan dalam Kasus Komando Jihat di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengekspla-nasikan pola intervensi penguasa dalam proses peradilan Komando Jihad, dan berdasarkan pada pendekatan non-doktrinal, diketahui bahwa proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan dalam kasus Komandi Jihat, tidak dapat dilepaskan dari intervensi kekuasaan eksekutif dan atau militer, yang dilakukan melalui : (a) Penggunaan kakuatan militer, yang dilakukan; (1) Intervensi Struktural, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung; (2) Intervensi Non Sruktural ; Melalui Sistem Operasi Inteljen, yang dilakukan, yang dilakukan melalui strategi yaitu: tebar, pancing dan jaring serta ; pecah belah dan kuasa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain