Artikel
Hermeneutika Hukum Sebagai Alternatif Metode Penemuan Hukum Bagi Hakim Untuk menunjang keadilan Gender
Pendekatan hermeneutika hukum dapat sebagai upaya membangun pnafsiran hukum yang komprehensif, sehingga kontruksi hukum tidak terjebak pada penafsiran teks semata sebagaimana selama ini cenderung dilakukan oleh hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan perempuan khususnya sebagai korban sehingga kurang memberikan keadilan gender. Pendekatan hermeneutika hukum mempertimbangkan keterkaitan antara teks. konteksdan konstekstusionalisasi yang sejalan dengan metode yang diterapkan oleh feminis dalam memahami serta mengungkapkan kebenaran, yaitu ' pengalaman . . . . . . . . . .
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain