Artikel
Studi Hukum Perkawinan Islam Dalam Perspektif Gender
Tulisan ini menkaji studi Hukum Perkawinan Islam dengan pendekatan gender, Hukum Perkawinan Islam sebagai mata kuliah wajib yang diajarkan di Fakultas Syari'ah, masih cebderung merujuk kepada madzhab klasik. UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, dan Kompilasi Hukum Islam. Dengan Perkembangan zaman dan adanya pembaruan pemikiran hukum islam. perlu dikaji lebih mendalam materi hukum Perkawinan dengan berbagai pendekatan, .......
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain