Skripsi
Implementasi pendekatan moral reasoning pada mata pelajaran fiqih kelas VIII di MTs Negeri Sidoarjo.
Skripsi dengan judul: “Implementasi Pendekatan Moral Reasoning pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas VIII Di MTs Negeri Sidoarjo” ini menjawab empat rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana konsep pendekatan moral reasoning?, (2) Bagaimana implementasi pendekatan moral reasoning pada mata pelahjaran Fiqih kelas VIII di MTs Negeri Sidoarjo?, (3) Adakah faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi pendekatan pendekatan moral reasoning pada mata pelahjaran Fiqih kelas VIII di MTs Negeri Sidoarjo?, (4) Bagaimana solusi mengatasi kendala-kendala dalam implementasi pendekatan pendekatan moral reasoning pada mata pelahjaran Fiqih kelas VIII di MTs Negeri Sidoarjo?rn Penelitian yang penulis lakukan merupakan jenis penelitian kualitatif sehingga penelitian ini tidak berupa angka-angka tetapi berupa kata-kata yang menggambarkan fakta di lapangan. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode yaitu: metode observasi, wawncara, dokumentasi. Hal ini dilakukan agar mendapatkan data yang valid dan representative sehingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sedangkan dalam penyajian dan analisis data penulis menggunakan analisis data deskripstif kualitatif yaitu suatu analisis yang mengfokuskan pada penunjukkan makna, menjelaskan dan menempatkan data pada konteksnya masing-masing dan melukiskannya dalam bentuk kata-kata, data yang terkumpul kemudian dianalisis untuk menyederhanakan data ke dalam bentuk yang lebih mudah di baca dan diinterpretasikan.rnHasil penelitian menunjukkan implementasi pendekatan moral reasoning pada mata pelahjaran Fiqih kelas VIII di MTs Negeri Sidoarjo dapat dikatakan baik, hal ini sesuai dengan observasi penulis kelas VIII dengan ikut langsung dalam pembelajaran, beberapa macam belajar didalam pendekatan moral reasoning sudah diterapkan dengan baik. (1) Konsep pendekatan moral reasoning adalah manifestasi untuk membuat kesimpulan atau keputusan tentang sesuatu, baik yang berkaitan dengan berbagai dilema / konflik moral antar hal yang harus menjadi kenyataan yang menekankan pada perkembangan kognitif. (2) Dari observasi, interview dan dokumentasi, kami menyimpulkan bahwa observasi guru fiqih dan siswa di MTs Negeri Sidoarjo dalam menerapakan pendekatan moral reasoning (pertimbangan moral) dilaksanakan dengan baik. Adapun Langkah-langkah yang ditempuh dalam implementasi moral reasoning adalah sebagai berikut: (a) Persiapan guru sebelum mengajar, guru membuat RPP, mengusahakan suasana kelas yang menyenangkan, kemudian menjelaskna materi pelajaran hanya secara garis besar saja. (b) Langkah-langkah dalam proses pembelajaran (inti): Penyajian Kasus atau Dilema Moral, Pembagian Kelompok Diskusi (6-7 orang), Diskusi Kelas, Seleksi Nilai/Moral Terpilih. (c) Evaluasi: Tanya jawab dan diskusi kelas, mengukur segi kognitif (latihan soal dan ulangan), segi psikomotorik (keaktifan dan respon siswa saat materi berlangsung), dan segi afektif (perubahan sikap setelah mendapat materi fiqih). Untuk hasil penelitian observasi guru dari aspek yang diamati yakni silabus, RPP, media pembelajaran, tindakan dalam proses KBM, evaluasi didapatkan skor guru 85 yakni kategori sangat baik. Sedangakan untuk observasi siswa dari aspek yang diamati yakni keaktifan, perhatian, kerjasama, dan tanggung jawab diperoleh skor 95 yakni kategori sangat baik. (3) Faktor Penunjang dan Penghambat Implementasi Pendekatan Moral Reasoning pada Mata Pelajaran Fiqih Kelas VIII di MTs Negeri Sidoarjo. a. Faktor penunjang: a) Guru Menguasai dan Memahami Pendekatan Moral Reasoning, b) Sumber Belajar yang Relevan dan Memadai. b. Faktor penghambat: a) Siswa yang Kurang Aktif, b) Terbatasnya Fasilitas Belajar, 4) Solusi dari Kendala-kendala Implementasi Pendekatan Moral Reasoning pada Mata Pelajaran Fiqih: a) Memotivasi Siswa agar Selalu Aktif dan Kreatif, b) Menambah Fasilitas Pembelajaran.rn
T-2013/PAI/211 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain