Artikel
Kembali kepada Dinar dan Dirham
Artikel ini menjelaskan wacana tentang penjajahan secara ekonomis dalam buku sejarah Maluku karya Des Alwi. Didalam ini buku ini ditulis sejak tahun 1817 Belanda memaksa rakyat Maluku agar mau menerima uang kertas yang mereka cetak sebagai alat tukar. Uang kertas selanjutnya semakin bereda dimasyarakat Maluku dan juga di seluruh Nusantara. Hal ini membuat uang emas yang digunakan sebagai alat tukar untuk barang yang mahal dan uang perak untuk barang yang murah hilang dari peredaran. Belanda pun semakin mudah untuk memiliki berbagai kekayaan alam dari Maluku melalui percetakan uang-uang kertas. Artikel ini juga mengelaborasi wacana tentang penjajahan secara ekonomis tersebut dengan posisi uang emas (dinar) dan uang perak (dirham) dalam ajaran Islam.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain