Artikel
Fenomena Rujuk Talak Ba'in Kubro di desa Medelan kecamatan lenteng kabupaten sumenep Prespektif Hukum Islam
Pernikahan adalah awal kehidupan baru yg dijalani oleh kedua insan yang saling percaya untuk hidup bersama dan tujuan hidup bahagian didunia dan akherat .Pada dasrnya menikah adalah fitrah manusia disamping itu nikah merupakan sunatulloh yg berlaku pada semua makhluknya. Baik pada manisia hewan,tumbuh-tumbuhan dll.Allah SWT menciptakan makhluknya berpasang-pasangan sebagaimana dijelaskan dalam surat al Dzariat 51-49 dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu meningat kebesaran Allah.
Huk 2015134 | J 2X4 Huk | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain