Skripsi
Penyertaan identitas Gus Dur pada alat peraga kampanye partai kebangkitan bangsa (PKB) di Surabaya menurut UU NO. 2 tahun 2011 tentang Parpol dan fikih jinayah
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaanrnbagaimanakah fenomena penyertaan identitas Gus Dur pada alat peragarnkampanye PKB di Surabaya dan bagaimana tinjauan persamaan dan perbedaanrnUU No. 2 Tahun 2011 tentang parpol dan fikih jinayah terhadap penyertaanrnidentitas Gus Dur pada alat peraga kampanye PKB di Surabaya.rnData penelitian dihimpun melalui dokumentasi baliho-baliho Gus Dur padarnalat peraga kampanye PKB di Surabaya dan berita-berita di majalah, koran danrnlain-lain. Serta pembacaan dan kajian teks dan selanjutnya dianalisis denganrnteknik deskriptif-komparatif.rnHasil penilitian ini menyimpulkan bahwa fenomena penyertaan identitasrnGus Dur oleh para calon legislatif partai kebangkitan bangsa di Surabaya adalah melanggar Undang-Undang No 2 Tahun 2011 Tentang partai politik yangrnmelarang partai politik menggunakan nama, lambang, atau tanda gambar yangrnsama dengan nama atau gambar seseorang. Menurut fikih jinayah penyertaanrnidentitas Gus Dur oleh caleg PKB di alat peraga kampanye yang tidak seizin danrntanpa kerelaan dari pihak keluarga adalah pencurian karena ada larangan ataurnwasiat dari pihak keluarga Gus Dur sebelum beliau meninggal dunia. Pencurianrndengan hukuman potong tangan karena nilainya lebih dari 1 nisab dari yakni ¼rndinar atau kalau dirupiahkan menjadi Rp 525.000,-. Adapun persamaan danrnperbedaan, persamaan adalah sama-sama melanggar yaitu melanggar UU No. 2rnTahun 2011 tentang parpol dan fikih jinayah yaitu jarimah pencurian. Dari segirnhukumannya, kalau hudu>d hukumannya telah ditentukan, sedangkan hukumanrnyang diberikan bagi yang melanggar ketentuan Undang-Undang parpol Tahunrn2011 adalah sudah ada yakni berupa sanksi administarstif berupa penolakanrnpartai politik ini. Perbedaanya, dari segi penerapan hukumanya, kalau hudu>drntidak dapat dikenakan kepada anak kecil, karena ada persyaratan yaitu pelakurnharus baligh sedangkan ta’zi>r dalam hal ini yang melakukan pelanggaranrnperaturan Undang-Undang Tahun 2011 tidak ada syarat bagi anak kecil artinyarnanak kecil dapat dikenakan karena ta’zi>r dilakukan untuk mendidik. Dalam halrnhukuman atau sanksi yang dijatuhkan oleh pelanggar, menurut UU No. 2 Tahunrn2011 tentang Parpol pelanggaran penyertaan identitas oleh partai politikrnhukumannya berupa sanksi administratif yaitu penolakan pendaftaran partairnpolitik sebagai badan hukum oleh Departemen, dalam fikih jinayah penyertaanrnidentitas Gus Dur tanpa izin keluarga adalah pencurian dengan hukumanya h}ad,rnh}ad adalah hak Allah atau masyarakat yang berupa potong tangan ( yad), rijlrn(kaki).rnSejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada semua anggota caleg dalam partai politik seharusnya lebih berhati-hati dalam hal menyertakan gambarrntokoh dalam alat peraga kampanye mereka.
S-2014/SJ/021 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain