Skripsi
Analisis persepsi masyarakat muslim Desa Sidomojo Krian Sidoarjo Terhadap Bunga dan Implikasinya dalam kegiatan ekonomi
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul “Analisis Persepsi Masyarakat Muslim Desa Sidomojo Krian Sidoarjo Mengenai Bunga dan Implikasinya Terhadap Kegiatan Ekonomi”. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab mengenai permasalahan, persepsi masyarakat muslim Desa Sidomojo Krian Sidoarjo mengenai bunga, implikasi dari persepsi masyarakat muslim Desa Sidomojo Krian Sidoarjo mengenai bunga terhadap kegiatan ekonomi, analisis persepsi tentang bunga dan implikasinya terhadap kegiatan ekonomi.rnrnTeknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi, selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif.rnDari hasil penelitian diketahui bahwa 17 nasabah yang mengunakan pinjaman berbunga terdapat 13 nasabah yang setuju terhadap penerapan bunga dalam pinjaman, namun 10 orang diantaranya menganggap bunga diperbolehkan dalam Islam dan 3 nasabah lainnya menganggap bunga tidak diperbolehkan dalam Islam. Adapun 4 nasabah lainnya tidak setuju terhadap pinjaman berbunga karena merugikan dan bertentangan dengan agama Islam meskipun persentasenya sedikit. Implikasinya dari persepsi masyarakat tersebut, baik yang setuju terhadap pinjaman berbunga, tetap mengunakan pinjaman berbunga untuk kegiatan produksi dan konsumsi.rnKesimpulan dari penelitian ini adalah dari segi persepsi masyarakat mengenai bunga dalam kegiatan ekonomi, yang tidak membolehkan pinjaman berbunga sesuai dengan prinsip Islam adapun yang membolehkan bunga tidak sesuai dengan prinsip Islam. Adapun dari segi implikasinya dalam kegiatan ekonomi, semuanya tidak sesuai dengan prinsip Islam karena tetap mengunakan pinjaman yang mengandung bunga.rnrnBerdasarkan hasil penelitian di atas, disarankan bagi pihak yang meminjamkan, hendaknya pinjaman diberikan menggunakan sistem bagi hasil. Bila sistem bagi hasil tidak memungkinkan pihak yang meminjamkan, maka sistem bunga boleh diterapkan asalkan sipemberi pinjaman memberi tenggang waktu tanpa dibebani tambahan.rn
S-2014/ES/020 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain