Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap pemberdayaan mustahik di lembaga amil zakat infaq dan shodaqoh (LAZIS) Muhammadiyah Kabupaten Lamongan
LAZIS Muhammadiyah Lamongan merupakan lembaga nasional yang menaungi pengelolaan dana zakat. Penting nya bagi setiap muslim menunaikan zakat sebagai salah satu pilar rukun islam, salah satu aspek terpenting dalam hidup untuk membersihkan jiwanya. Skripsi ini merupakan penelitian tentang “Analisis Hukum Islam Terhadap Pemberdayaan Mustahik Di Lembaga Amil Zakat Infaq Dan Shodaqoh (LAZIS) Muhammadiyah Kabupaten Lamongan”. Untuk menjawab pertanyaan Bagaimana praktek pengelolaan pemberdayaan mustahik di Lembaga Amil, Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Muhammadiyah Lamongan dan Analisis Hukum Islam terhadap pendayagunaan zakat kepada mustahik.rnDalam rangka menjawab pertanyaan di atas, penulis mengumpulkan data yang dibutuhkan melalui wawancara dengan informan kunci atau responden, yaitu ketua LAZISMU dan sekertaris LAZISMU. Data yang terkumpul selanjutnya dianalisis dengan hukum Islam sebagai suatu metodologi istinbat hukum islam dengan teknik deskriptif kemudian dianalisis dengan analisis deduktif.rnBerdasarkan hasil pengumpulan dan analisis data, telah ditemukan beberapa temuan study, antara lain ; 1) Praktek pengelolaan pemberdayaan mustahik di lembaga amil zakat, infaq dan shadaqah (LAZIS) Muhammadiyah Lamongan merupakan bagaimana LAZIS mengelola dana zakat yang telah diperoleh dari muzakki. Pengelolaan tersebut meliputi; penghimpunan dana zakat, pengelolaan, dan penyaluran dana zakat kepada mustahik. rnDari hasil penelitian ini menurut hukum Islam bahwa pemberdayaan mustahik di Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Muhammadiyah Kabupaten Lamongan dari segi manajemen pemberdayaan zakat sudah sesuai dengan hukum Islam karena LAZIS Muhammadiyah sudah sesuai dengan istinba>t hukum Islam dan dikelola dengan baik dan benar. Penulis juga mendapati kesesuaian dan keteraturan pengelolaan pada aspek pendayagunaan LAZIS Muhammadiyah terhadap yayasan Al-Mizan dengan pertimbangan bahwa na>sh al-Qur’an dan as-Sunnah tidak menjelaskan secara terperinci terkait tata cara penghimpunan dana zakat, semua ini hasil dari ijtihad para ulama. Namun disisi lain penulis masih mendapati kurang adanya kesesuaian pada aspek penyaluran dana zakat terhadap anak yatim di Yayasan al-Mizan, yang mana penyaluran dana zakat semua ditujukan kepada anak didik di Yayasan al-Mizan sedangkan mereka tidak hanya tergolongan dari 8 asnaf sebagian mereka juga termasuk dari kalangan yatim piatu. rnKarena minimnya pengetahuan masyarakat tentang adanya Lembaga Amil, Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) Muhammadiyah Kabupaten Lamongan, maka sangat diperlukan adanya program sosialisasi tentang LAZIS Muhammadiyah kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara bekerjasama dengan semua ranting atau cabang untuk membentuk bidang sosialisasi di setiap ranting atau cabang di seluruh kabupaten Lamonganrn
S-2014/ES/056 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain