Skripsi
Analisis penerapan akad murabahah pembiayaan implan pada guru SMPN 5 di bank syariah Mandiri KCP Jembatan Merah Surabaya
Skripsi yang berjudul “Analisis Penerapan Akad Mura>bah}ah Pembiayaan Implan Pada Guru SMPN 5 di Bank Syariah Mandiri KCP Jembatan Merah Surabaya” ini bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana penerapan pembiayaan Implan pada Guru SMPN 5 di Bank Syariah Mandiri Jembatan Merah Surabaya dan Bagaimana Analisis Akad Mura>bah}ah pada pembiayaan Implan pada Guru SMPN 5 di Bank Syariah Mandiri Jembatan Merah.rnMetode penelitian kualitatif ini terhimpun dari wawancara secara langsung dengan Guru SMPN 5 tentang pembiayaan Implan yang di lakukan oleh Guru SMPN 5 yang didukung dengan data dokumentatif serta literatur pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang penulis angkat. Selanjutnya, penelitian ini dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif.rnData penelitian menunjukkan terdapat modifikasi teori yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri dalam memberikan pembiayaan Implan. Penelitian ini memaparkan bahwa penerapan pembiayaan Implan pada Bank Syariah Mandiri KCP Jembatan Merah Surabaya adalah dengan menggunakan akad Mura>bah}ah dan sistem pembiayaanya melalui lembaga sekolah dari kepala sekolah yang bertanggung jawab penuh ke bendahara sekolah yang bertanggung jawab membayarnya ke pihak Bank Syariah Mandiri. rnSejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada Bank Syariah Mandiri KCP Jembatan Merah Surabaya di sarankan. Pertama, hendaknya dengan segala kualitasnya berusaha tetap menjadi Bank yang diminati banyak nasabah. Oleh karena itu dalam segala proses yang dilakukan harus memberikan kemudahan bagi nasabah. Image ini harus tetap dijaga supaya nasabah tidak merasa disulitkan sehingga nasabah tidak akan melakukan transaksi di bank lain. Kedua, Adapun cara pengendalian pembiayaan Implan adalah dengan prinsip kehatihatian,antara lain : Mematuhi setiap prosedur agar semua prosedur berjalan sesuai yang telah ditetapkan. Penyelesaian kredit bermasalah dapat dikendalikan dengan jaminan asuransi jiwa atau asuransi lainnya yang kiranya dibutuhkan dalam menghindari kredit bermasalah. Ketiga, Bagi peneliti berikutnya yang ingin meneliti dengan pelaksanaan pembiayaan Implan, peneliti memberikan saran supaya pelaksanaan pembiayaan implan ini juga dikaitkan dengan nasabah yang telah melakukan pembiayaan Implan.rn
S-2014/ES/023 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain