Skripsi
Tinjauan fikih siyasah terhadap kampanye pemilu berdasarkan undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden
Skripsi ini adalah hasil penelitian dengan judul “Tinjauan Fikih Siya>sah terhadap Kampanye Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden”.Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu: Bagaimana hukum pelaksanaan kampanyepemilihan umumPresiden dan Wakil Presiden menurut Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008, dan bagaimana pelaksanaan kampanye pemilihan umum berdasarkanUndang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 dalam perspektif Fikih Siya>sah.rnUntuk menjawab permasalahan di atas, maka dalam mengumpulkan data penelitian ini menggunakan studi penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu salah satu bentuk metodologi penelitian yang terfokus terhadap sumber-sumber data yang diperoleh berkaitan dan memiliki korelasi dengan pelaksanaan kampanyedalam perspektif Fikih Siya>sah sebagai suatu objek studi. Selanjutnya sumber-sumber disusun secara deskriptif dengan metode yuridis verifikatif yang dimaksudkan untuk memperoleh data yang sedetail mungkin. Data yang diperoleh kemudian dikumpulkan dan disusun secara sistematis kemudian dianalisis dengan menggunakan metode penulisan deduktif yaitu melakukan pembacaan, penafsiran, dan analisis terhadap sumber-sumber mengenai pelaksanaan kampanye pemilu.rnPelaksanaan kampanye pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden merupakan amanat konstitusi Negara Republik Indonesia. Kampanye pemilihan umum merupakan hak kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.Dalam pandangan yang lebih luas,pelaksanaan kampanye pemilihan umumini memiliki efek positif yang menguntungkan bagi pasangan calon kandidat yang mancalonkan diri, serta bagi khalayak masyarakat untuk mengetahui dan mengenal calon-calon yang akan mereka pilih menjadi Pemimpin.Secara umum, dengan adanya pelaksanaan kampanye, dapat mewujudkan hak-hak politik individu yang terkait dengan hak Pencalonan yang dikenal dengan Haqq al-Tars}hih, serta Hak Menduduki Jabatan yakni Haqq Tawalliyal-Wazha-if al-‘Ammat. Semua rakyat dan warga negara berhak mendapatkan jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (hurri>yah al-syakhsi>yyah) di muka hukum dan pemerintahan, termasuk hak-hak politik di setiap individu tersebut.rnDi dalam pelaksanaan kampanye, suatu gejala konflik horizontal sangat mungkin untuk terjadi.Oleh karena itu, dengan adanya hukumserta pengawasan yang tegas dalam pelaksanaan kampanye, akan mampu meningkatkan elektabilitas terhadap partai politik dan kader partai yang bersangkutan.rn
S-2014/SJ/051 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain