Skripsi
Analisis putusan mahkamah konstitusi (MK) No 34/PUU-XI/2013 tentang peninjauan kembali (PK) ditinjau dalam prespektif fiqih siyasah
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian studi pustaka dengan judul : “Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 34/PUU-XI/2013 tentang Peninjauan Kembali (PK) ditinjau dalam Prespektif Fiqih Siyasah” Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: 1. Bagaimana Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi no 34/PUU-XI/2013 tentang Peninjauan Kembali (PK) ditinjau dalam Prespektif Fiqih Siyasah? 2. Bagaimana analisis fiqih siyasah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi no 34/PUU-XI/2013 tentang Peninjauan Kembali.rnDalam penelitian ini adalah studi deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. rnPengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan, adapun sumber dalam penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi No 34/PUU-XI/2013 tentang peninjauana kembali.rnHasil dari analisis penelitian menunjukkan bahwa dasar pertibangan Hakim Konstitusi telah sesuai dengan fiqih Siyasah walaupun tidak secara keseluruhan, sehingga benar-benar mampu menjadi lembaga negara penegak pengawal konstitusi dan peraturan yang memihak pada hak-hak rakyat.Kata Kunci: Mahkamah konstitusi. Peninjauan kemballi, dan Fiqih Siyasah.rn
S-2014/SJ/036 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain