Skripsi
Analisis yuridis terhadap putusan pengadilan agama Sidoarjo NO.251/PDT.G/2013/PA.SDA tentang putusan verstek
Skripsi ini adalah hasil studi kasus berjudul “Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo No.251/Pdt.G/2013/PA.Sda” (Putusan Verstek) di Pengadilan Agama Sidoarjo. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab 2 masalah yaitu pertama Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam putusan No.251/pdt/G/2013 PA.Sda? kedua Bagaimana analisis yuridis terhadap dasar berlakunya putusan No.251/pdt/G/2013 PA.Sda mengenai putusan verstek ?rn Guna mendapatkan data dalam Putusan Pengadilan Agama Sidoarjo yang memutukan Putusan Verstek dikarenakan ketidakhadiran tergugat, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi dan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo, serta dengan Panitera Pengadilan dan para pihak yang berperkara. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif untuk memperjelas kesimpulannya. rn Dari hasil analisis, dapat disimpulkan, pertama tentang dasar hukum hakim Pengadilan Agama Sidoarjo dalam memutuskan perkara No.251/pdt/G/2013 PA.Sda mengenai putusan verstek, dikarenakan ketidak hadiran pihak tergugat untuk datang atau menyuruh wakilnya memenuhi panggilan sidang ke Pengadilan Agama sidoarjo. Akan tetapi, disisi lain ketidak hadiran tergugat untuk memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Agama Sidoarjo dikarenakan tergugat tidak pernah menerima surat panggilan ( Relaas) baik itu panggilan sidang pertama dan kedua. Oleh karena itu ada rasa ketidakadilan dalam perkara ini terutama tergugat, karena hakim telah memutuskan perkara No.251/pdt/G/2013 PA.Sda dengan Putusan Verstek.rn Dengan demikian, diharapkan hakim haruslah berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan dalam hal kaitannya dengan Putusan Verstek. Supaya antara pihak satu dan pihak yang lainnya dalam berperkara tidak ada yang dirugikan.rn
S-2014/AS/036 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain