Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap peranan istri sebagai tulang punggung keluarga : Studi kasus keluarga TKW di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang
Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peranan Istri Sebagai Tulang Punggung Keluarga (Studi Kasus keluarga TKW di Desa Arjowilangun Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang)” merupakan penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana peranan istri sebagai tulang punggung keluarga di Desa Arjowilangun dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap peranan istri sebagai tulang punggung keluarga.rnData penelitian dihimpun melalui wawancara, observasi, serta dokumentasi yang menunjukkan bahwa peranan istri sebagai tulang punggung keluarga selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif, yakni sebuah metode yang menggambarakan dan menafsirkan data yang telah terkumpul dengan menggunakan pola pikir deduktif.rnDari hasil penelitian tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa peranan istri sebagai tulang punggung keluarga di desa tersebut karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi: Pertama, suami tidak memiliki pekerjaan tetap. Kedua, suami tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Ketiga, suami meninggal dunia. Karena adanya faktor tersebut menjadikan munculnya inisiatif seorang istri untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan tujuan untuk membantu suami. Istri yang memiliki peran sebagai tulang punggung keluarga itu hukumnya boleh. Dengan tujuan untuk membantu suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga sebagaimana bunyi Surat Al-Maidah [6] ayat 2 dan Surat An-Nahl [16] ayat 97. Namun, jika istri tersebut bekerja menjadi TKW, maka hal itu tidak sesuai dengan tugas utama seorang istri. Ia memiliki tugas utama untuk mengurus rumah tangga dan mendidik anak. Sebagaimana bunyi Hadis Rasul yang diriwayatkan Imam Bukhori bahwa istri sebagai penanggung jawab rumah tangga suami dan anak. Selain itu juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada Pasal 83 ayat (2) mengenai kewajiban istri yang berbunyi: “Istri menyelenggarakan dan mengatur keperluan rumah tangga sehari-hari dengan sebaik-baiknya”. Berbeda halnya dengan fakta yang terjadi pada masyarakat Arjowilangun, para istri lebih memilih bekerja menjadi TKW, karena bagi mereka bekerja menjadi TKW merupakan solusi yang sangat tepat. Sehingga menyebabkan para istri tidak dapat menjalankan kewajibannya dalam keluarga. rnPenulis berharap hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan dalam memahami peranan suami dan istri dalam keluarga, terutama pada masyarakat Desa Arjowilangun. Selain itu, semoga hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi masyarakat Desa Arjowilangun dalam memahami peranan seorang istri dalam sebuah keluarga. Dan hendaklah profesi sebagai TKW dijadikan sebagai pilihan terakhir yang sangat darurat. Karena peranan istri dalam keluarga sangat penting demi keutuhan dan kebahagiaan keluarga itu sendiri.rn
S-2014/AS/088 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain