Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran Qard al Hasan" di BMT An Nur Rewwin Sidoarjo"
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran pada qard} al-h}asan di BMT AN-Nur Rewwin Sidoarjo dan bagaimana analisis Hukum Islam dan Fatwa DSN terhadap penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran pada qard al-hasan di BMT An-Nur Rewwin Sidoarjo. rnMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis untuk menggambarkan data yang telah terkumpul, selanjutnya dengan menggunakan analisis verifikatif untuk memilih dan memilah data yang diperlukan dengan pola pikir deduktif, yaitu pola pikir yang berangkat dari data dan pernyataan yang bersifat umum, kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus dan spesifik. Dalam hal ini menjelaskan data mengenai penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran pada produk qard al-hasan dari segi hukum Islam dan fatwa DSN yang selanjutnya akan diaplikasikan secara khusus dalam pembiayaan qard} al-h}asan di BMT An-Nur Rewwin Waru Sidoarjo.rnBMT An-Nur Rewwin Sidoarjo sebagai lembaga keuangan syariah berhak memberlakukan penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran pada Qard} al-h}asan kepada nasabah yang terlambat membayar angsuran qard} al-h}asan. Penerapan sanksi tersebut diberlakukan kepada nasabah yang sengaja melakukan kelalaian atau yang menunjukkan sikap tidak mau membayar sebagian atau seluruh hutangnya, dan tidak memberlakukan penerapan saksi denda atas keterlambatan pembayaran qard} al-h}asan kepada nasabah yang tidak sengaja melakukan kelalaian seperti adanya udzur (halangan) yang jelas mengingat qard al-hasan merupakan akad tabarru’ yang bersifat ta’awun (menolong).rnSejalan dengan kesimpulan di atas, permasalahan pengenai penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran pada qard al-hasan di BMT An-Nur Rewwin Sidoarjo jika dianalisis dengan teori Hukum Islam dan Fatwa DSN seharusnya penerapan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran qard al-hasan anya diberlakuakn pada nasabah yang sengaja lalai dan bukan kepada nasabah yang tidak sengaja lalai dengan adanya udzur (halangan) yang jelas.rn
S-2014/M/067 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain