OPAC Library UIN Sunan Ampel

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Perpanjang
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Skripsi

Analisis hukum Islam terhadap praktik utang piutang hewan ternak sebagai modal pengelola sawah Kabupaten Pamekasan

Hamidy, Abu Dzarrin al - Nama Orang; Dewi, Rista, NIM. C02210029 - Nama Orang;

Skripsiinimerupakanhasilpenelitianlapangan (Field Research) tentangAnalisisHukumIslamTerhadapPraktikutangPiutangHewanTernakSebagai Modal PengelolaSawah Di DesaRagangKecamatanWaruKabupatenPamekasan. Penelitianinibertujuanuntukmenjawabpertanyaanmengenaibagaimanapraktikutangpiutanghewanternaksebagai modal pengelolasawah di DesaRagang,danbagaimanaanalisishukum Islam terhadaputangpiutanghewanternaksebagai modal pengelolasawah di DesaRagang.rnDalam Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara.Yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yang memaparkan atau menjelaskan data-data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan metode induktif, dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus, yaitu tentang praktik hutang piutang hewan ternak sebagai pengelola sawah, kemudian ditarik kepada hal-hal yang bersifat umum kaitannya dengan hukum Islam serta ditarik kesimpulan.rn Dalampraktik yang terjadi ketika hujan atau musim kemarau biasanya para petani membutuhkan modal untuk mengelola sawahnya.Maka masyarakat desa biasanya meminjam hewan ternak kepada masyarakat yang mampu yang mempunyai banyak modal.Yaitu dengan cara meminjam seekor sapi untuk dijual dan apabila pada waktu itu sapi tersebut laku atau harga jual pada waktu itu sejumlah Rp 6.000.000,00. maka dari pemilik modal atau orang yang meminjamkan harus mengembalikan dengan nominal uang sejumlah Rp 10.000.000,00 dan sistem pengembaliannya selama 4 bulan. Hasil penelitian menyimpulkan dalam hukum Islam kengenai tardisi tersebut menurut beberapa kalangan ulama seperti yang dijelaskan di atas maka tradisi tersebut dilarang dalam hukum Islam.Jika akad tersebut menggunakan akad mud}a


Ketersediaan
#
Perpustakaan A. Yani Belum memasukkan lokasi
S-2014/M/077
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
KS-2014 077 M
Penerbit
Surabaya : Program Studi Muamalah Fukultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel., 2014
Deskripsi Fisik
xiii, 59 hlm. 28 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Islam - Utang Piutang
Hewan Ternak Sebagai Modal Pengelola Sawah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

OPAC Library UIN Sunan Ampel
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Online Public Access Catalog (OPAC) UIN Sunan Ampel Surabaya merupakan sistem pencarian koleksi perpustakaan yang dapat diakses secara daring. Melalui OPAC, pengguna dapat dengan mudah menemukan informasi mengenai buku yang dimiliki perpustakaan. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum dalam menjelajahi khazanah ilmu pengetahuan yang tersedia di Perpustakaan UIN Sunan Ampel.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?