Artikel
Pembaharuan Hukum Islam : Reinterpretasi usul dan furu menurut MA.Sahal Mahmudi
Dalam konteks ini dibutuhka pembaharuan hukum Islam yag mampu merespons secara aktif peribahan-perubahan yang terjadi supaya relevansi hukum Islam tetap terjaga. Fiqih sosial yang dilahirkan MA. sahal Mahfudh adalah terobosan paradigmatik dalam hukum islam supaya mampu memberikan solusi masalah2 riil yang terjadi pada masyarakat .
Jie 20150821 | J 297.273 Jie | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain