Artikel
Dampak peraturan gubernur Aceh Nomor 451.2/474/2003 terhadap peningkatan kualitas Pendidikan Dayah
Dayah adalah suatu lembaga pendidikan Islam yang terdapat di Daerah Istimewa Aceh. Lembaga pendidikan ini sama halnya dengan pesantren yang ada di pulau Jawa baik dari aspek fungsi maupun tujuannya kendatipun di sana terdapat juga beberapa perbedaan yang penting. Pada tahun 2003, Pemerintah Aceh melalui Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, mengeluarkan Peraturan Gubernar (PERGUB) Nomor 451.2/474/2003 Tentang Penetapan Kriteria dan Bantuan Dayah dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darusssalam (NAD). Salah satu isinya adalah membuat kebijakan bahwa dayah di Aceh dibagi dalam beberapa klasifikasi. Klasifikasi yang dilakukan Pemerintah Aceh adalah dalam bentuk Dayah Tipe A, Dayah Tipe B, Dayah Tipe C dan Dayah Non Tipe. Klasifikasi ini bertujuan untuk membedakan jenis bantuan yang akan diberikan kepada dayah. Penelitian kualitatif ini melihat efektifitas bantuan pemerintah tersebut untuk menunjang kualitas pendidikan di dayah. Pengumpulan data didapat melalui interview ke 4 buah dayah (2 buah dayah tradisional dan 2 buah modern) untuk melihat manajemen pendidikan dan dampak bantuan pemerintah. Hasil penelitian ini berkesimpulan bahwa manajemen pendidikan dayah masih bergantung pada figur pimpinan dayah (teungku), sehingga dampak bantuan pemerintah juga bervariasi positif terhadap pembangunan fisik dan peningkatan sarana dan prasarana, namun merubah paradigma positif menjadi negatif terhadap teungku.
Isl 20160433 | J 297.05 Isl | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain