Penegakan hukum dalam perkara anak-anak delinkuen masih diwarnai oleh cara penyelesaian yang formal legalistik. pendekatan dengan cara ini dapat menjadi faktor kriminogen. Berbeda dengan penegakan hukum adat yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Kanayatn, penyelesaian perkara anak dilakukan secara musyawarah dan bersifat kekeluargaan dalam satu forum kearifan lokal Barukup, Adat. Mekanisme Ba…
Pengaturan tindak pidana di luar HUHP terkandung hukum acara pidana (khusus) pada sisi lain terdapat KUHP (umum). Hukum acara pidana berperan penting dalam system peradilan pidana terpadu. Aspek substansi dalam sistem peradilan pidana harus selaras, harmonis dan sinkron (vertical maupun horizontal), tidak tumpang tindi (Overlapping). Penelitian ini bertolak dari implikasi diaturnya tindak pidan…
Berdasarkan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengekspla-nasikan pola intervensi penguasa dalam proses peradilan Komando Jihad, dan berdasarkan pada pendekatan non-doktrinal, diketahui bahwa proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan dalam kasus Komandi Jihat, tidak dapat dilepaskan dari intervensi kekuasaan eksekutif dan atau militer, yang dilakukan melalui : (a) Penggunaan k…
Pendekatan hermeneutika hukum dapat sebagai upaya membangun pnafsiran hukum yang komprehensif, sehingga kontruksi hukum tidak terjebak pada penafsiran teks semata sebagaimana selama ini cenderung dilakukan oleh hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan perempuan khususnya sebagai korban sehingga kurang memberikan keadilan gender. Pendekatan hermeneutika hukum mempertimbangkan keterka…