Konflik dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui beberapa cara: negoisasi, arbitrase, mediasi dan ajudikasi. Proses peradilan seharusnya menjadi sarana yang idial untuk menyelesaikan konflik . Namun dalam praktiknya, prilaku yudisial aparat penegak hukum justru menunjukkan peradilan justru memelihara konflik atau justru memperbesar konflik karena menghasilkan putusan yang secara sosiologis d…
Satu hal yang menarik perhatian adalah adanya kehendak berbagai pihak agar keberadaan hakim di Pengadilan Agama bukan sekedar terikat dengan tugas-tugas rutin ketika ada perkara. Di samping itu, hakim juga diharapkan ikut berperan dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia pada khususnya, dan fiqh pada umumnya. Harapan dan dorongan seperti ini, bukan tidak punya alasan. Karena dari sifat tugas…