Setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan menengah. maka sebagai tanda buktinya pihak Departemen Pendidikan Nasional memberikan surat Tanda Tamat Belajar. Akan tetapi, manakala pemilikā¦
Edisi
Pendidikan dan KebudayaanNo. 022, Tahun 5, Maret 2